Kamis, 25 Sep 2025
  • ---SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMP NEGERI BABO ---

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)

A. DEFINISI/PENGERTIAN

Wawasan : Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat.

Wiyata : Pendidikan 

Mandala : Tempat atau lingkungan

Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan.

B. TUJUAN

Tujuan Wiyata Mandala adalah diharapkan seluruh siswa dapat berperan aktif dalam meningkatkan fungsi sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Aktivitas dan kreativitas siswa sangat diperlukan untuk menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, tempat saling asah, saling asih, dan saling asuh yang dibimbing oleh kepala sekolah dan guru yang dapat mendorong semangat dan minat belajar. Hal yang sangat penting bagi siswa adalah dapat mendudukkan dan menempatkan diri sesuai dengan fungsinya sebagai warga wiyata.

Peserta didik akan diberikan pengetahuan mengenai arti dan makna wawasan wiyata mandala itu sendiri, unsur-unsur wiyata mandala juga dibahas lengkap pada materi tersebut. Selain itu, pemateri juga akan memberikan pengetahuan mendalam mengenai sekolah dan fungsinya, supaya peserta didik paham tujuan mereka berangkat ke sekolah setiap hari untuk apa saja. Hal tersebut berguna untuk mengurangi tingkat kemalasan peserta didik dan membuat peserta didik memiliki tujuan yang jelas ketika mereka berangkat ke sekolah.

Unsur-unsur wiyata mandala:

  1. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
  2. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
  3. Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
  4. Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
  5. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.

C. SEKOLAH DAN FUNGSINYA

Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan :

  1. Ilmu pengetahuan dan teknologi
  2. Pandangan hidup/kepribadian
  3. Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
  4. Kemampuan berkarya

Fungsi sekolah adalah sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.

D. PRINSIP SEKOLAH

Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.
  2. Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
  3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
  4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
  5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
  6. Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
  7. Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
  8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah. Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
  9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.

E. PENGGUNAAN SEKOLAH

Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :

  1. Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
  2. Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
  3. Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
  4. Propaganda politik/kampanye.
  5. Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
  6. Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah tidak kondusif.

F. MEKANISME DALAM PELAKSANAAN WIYATA MANDALA

Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :

  1. Tahap Preventif Upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah, melalui antara lain :
  • Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
  • Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
  • Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
  • Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MPLS.
  • Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.
  • Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
  • Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
  • Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.
  1. Tahap Represif Upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib sekolah. Upaya Represif seperti :
  • Mendamaikan para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
  • Membatasi areal tempat terjadinya aksi.
  • Menetralisir isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
  • Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
  • Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.
  • Mengikutsertakan para ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
  • Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

G. PERAN SISWA DALAM WIYATA MANDALA:

  1. Berperan secara aktif dalam setiap kegiatan sekolah yang berhubungan dengan pendidikan.
  2. Wajib melaporkan segala gejala dan gangguan yang terjadi di sekolah kepada guru atau kepala sekolah.
  3. Membantu terciptanya tata tertib di sekolah dengan mematuhinya.
  4. Siswa berusaha untuk memanfaatkan waktu se-efisien mungkin dalam belajar.
  5. Memanfaatkan fasilitas belajar yang ada sebaik mungkin dan menjaganya agar tetap dalam kondisi optimal.
  6. Mengikuti kegiatan-kegiatan inta kurikuler dan ekstra kurikuler yang membantu proses belajar-mengajar.
  7. Siswa mengikuti kegiatan berorganisasi melalui OSIS.
  8. Menghindari tindakan yang akan menganggu ketertiban dan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Marilah kita upayakan Wawasan Wiyata mandala ini agar SMP Negeri Babo dapat berfungsi sesuai dengan statusnya (institusionalisasi) yakni melaksanakan proses belajar-mengajar sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan (profesionalisasi) dan pembinaan kehidupan yang sehat di kalangan siswa untuk menghadapi masa depannya.

KELUAR